Pentingnya Izin Reklame dan Penertiban Tata Ruang Visual Kota
Sosialisasi tata cara permohonan izin penyelenggaraan reklame dan koordinasi penertiban media promosi guna menjaga estetika dan ketertiban tata ruang Kota Palembang.
DPMPTSP Kota Palembang bersama Satpol PP dan Bapenda terus melakukan koordinasi terpadu terkait sosialisasi dan penertiban izin reklame di ruas jalan protokol. Keberadaan izin reklame tidak hanya berfungsi sebagai sumber legalitas media promosi dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga instrumen vital dalam menjamin keselamatan struktur konstruksi dan estetika visual kota.
Bagi pelaku usaha dan biro periklanan, permohonan rekomendasi teknis dan izin operasional reklame kini dapat diakses dengan cepat melalui gerai perizinan DPMPTSP dengan kepastian tarif retribusi sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Katalog Layanan & Persyaratan Izin
Pelajari syarat lengkap, SOP, dan regulasi izin OSS RBA serta non-perizinan resmi Rp 0,-.
Humas DPMPTSP Kota Palembang
Kanal siaran pers dan publikasi resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang. Berita, regulasi, dan informasi pelayanan investasi terpercaya untuk kemajuan iklim usaha Kota Palembang.