DPMPTSP Kota Palembang Gelar Roadshow ke 18 Kecamatan untuk Akselerasi Penerbitan NIB Pelaku Usaha Mikro & Kecil
Mendukung program nyata Walikota dan Wakil Walikota Palembang, tim DPMPTSP turun langsung mendampingi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil risiko rendah di seluruh wilayah kecamatan.
Dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha serta mendukung program nyata Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang melaksanakan program roadshow jemput bola ke 18 kecamatan di seluruh Kota Palembang.
Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pendampingan intensif, bimbingan teknis, serta penerbitan langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko usaha Rendah dan Menengah Rendah melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Antusiasme Warga Kecamatan Seberang Ulu Satu
Salah satu titik pelaksanaan yang mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat bertempat di Kantor Kecamatan Seberang Ulu Satu. Acara ini dihadiri dan didampingi langsung oleh Camat Seberang Ulu Satu, Bapak MUKHTIAR HIJRUN, S.STP, beserta jajaran aparat kelurahan setempat.
"Antusiasme warga dan pelaku UMKM di Seberang Ulu Satu sangat tinggi. Kehadiran layanan jemput bola DPMPTSP ini memangkas jarak dan waktu, sehingga masyarakat yang tadinya bingung membuat legalitas usaha kini bisa memegang NIB dalam hitungan menit tanpa dipungut biaya sepeser pun."
Manfaat Strategis Memiliki NIB Resmi
Selain memproses izin di tempat, petugas DPMPTSP juga memberikan edukasi dan literasi perizinan komprehensif mengenai segudang manfaat legalitas usaha:
- Kepastian dan Perlindungan Hukum: Usaha terdaftar secara resmi di database Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Kota.
- Akses Permodalan Perbankan: Membuka peluang fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program kemitraan BUMN/BUMD.
- Fasilitasi Sertifikasi Lanjutan: Syarat mutlak pengajuan Sertifikasi Halal gratis (SEHATI), izin edar BPOM, dan sertifikat PIRT Dinas Kesehatan.
- Pelatihan & Bantuan Pemerintah: Terdata sebagai calon penerima program pemberdayaan ekonomi dan bantuan modal usaha bergulir.
DPMPTSP Kota Palembang menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses penerbitan NIB UMK risiko rendah ini adalah 100% Gratis (Rp 0,-). Program roadshow akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan berikutnya guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat Palembang.
Katalog Layanan & Persyaratan Izin
Pelajari syarat lengkap, SOP, dan regulasi izin OSS RBA serta non-perizinan resmi Rp 0,-.
Humas DPMPTSP Kota Palembang
Kanal siaran pers dan publikasi resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang. Berita, regulasi, dan informasi pelayanan investasi terpercaya untuk kemajuan iklim usaha Kota Palembang.